Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Social Distancing, Sekolah-sekolah Islam Terpadu Bangun Kelas Online

Selasa, 17 Maret 2020 – 12:59 WIB
Social Distancing, Sekolah-sekolah Islam Terpadu Bangun Kelas Online - JPNN.COM
Ketua Umum JSIT Indonesia Mohammad Zahri. Foto: istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Merebaknya virus Corona jenis baru Covid-19 di beberapa wilayah Indonesia ikut berimbas pada kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah Islam terpadu.

Menurut Ketua Umum Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia Mohammad Zahri, sebagai komunitas dan organisasi pendidikan di Indonesia, pihaknya sudah memberikan arahan dan imbauan, agar mengikuti kebijakan pemerintah dengan melakukan pembelajaran jarak jauh di rumah.

"JSIT mendukung kebijakan melakukan social distancing guna melokalisir dan memperlambat penyebaran virus corona di Indonesia, dengan menunda sampai batas waktu yang belum ditentukan, seluruh kegiatan yang menghadirkan banyak orang," kata Zahri dalam pesan elektroniknya, Selasa (17/3).

JSIT Indonesia, lanjut Zahri, sedang berupaya membangun kelas belajar guna mendukung proses pembelajaran jarak jauh akibat penerapan penutupan sekolah di beberapa daerah Indonesia.

"Alternatif ruang belajar daring harus makin diperbanyak sebagai pelengkap dari ruang belajar yang sudah ada, baik yang gratisan maupun berbayar. Syukur-syukur ruang belajar daring yang dibuat baik perorangan maupun organisasi bisa diakses secara gratis," terangnya.

Sekolah yang diliburkan, kata Zahri, tentu harus menerapkan pembelajaran daring.

"Akses yang masif ke aplikasi belajar daring tentu akan menimbulkan kendala teknis terkait kecepatan dan daya tampung. Oleh karena itu memperbanyak alternatif aplikasi belajar daring menjadi pilihan yang masuk akal," urainya.

Menurut Zahri, saling berbagi tentang konten pembelajaran jarak jauh perlu terus digencarkan oleh para guru dan komunitas pendidikan.

Sekolah Islam Terpadu mengikuti kebijakan pemerintah, melakukan pembelajaran jarak jauh atau daring, sebagai upaya social distancing menekan penyebaran virus corona COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News