Sontoloyo! Mahasiswa Ini Bikin Laporan Palsu Demi Kelabui Ortu, Ujungnya Pahit
Bikin Laporan Palsu demi Kelabui Ortu
Sementara itu, tersangka YS mengaku nekat membuat laporan palsu karena takut kepada orang tuanya soal kondisinya yang terlilit utang, sementara laptop yang digadaikan adalah pemberian orang tuanya.
"Karena takut sama orang tua, laptopnya tidak ada karena sering ditanyain tiap hari laptop di mana? Saya bilang di rumah teman, di sinilah, di sanalah. Pokoknya saya enggak pernah mengakulah, padahal laptopnya saya gadaikan untuk bayar pinjaman online," ungkap YS.
YS pun mengelak menggunakan uang sebesar Rp1,4 juta hasil menggadaikan laptopnya habis karena judi online. Dia berdalih duit itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.
Dia juga berharap dengan skenario mengenai pembegalan itu, dirinya bisa dibelikan laptop yang baru oleh kedua orang tuanya.
"Untuk pinjol, saya konsumtif, untuk keperluan sendiri, jajan, main. Saya bilang hilang itu biar (orang tua) enggak nanya lagi. Kedua, biar diberikan laptop baru lagi," tuturnya.
Dari kejadian itu, Kombes Kusworo mengimbau agar masyarakat jangan membuat laporan palsu.
"Ini contoh tidak baik agar tidak dilakukan masyarakat lain," ujar Kusworo.
Atas perbuatan itu, tersangka YS dijerat Pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan.(antara/jpnn)