Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Umat oleh ACT, Yandri PAN: Bubarkan!
Selasa, 05 Juli 2022 – 20:58 WIB
Misalnya, pemerintah membentuk semacam pengawas bagi organisasi penghimpun dana.
"Kalau perlu, dibentuk Komisi Pengawasan Yayasan Filantropi atau apa pun namanya, sehingga ada wadah atau ada jalur untuk masyarakat mengadu atau ada yayasan yang menyimpang bisa langsung ditindak," tutur Yandri.
Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebelumnya meminta maaf setelah lembaga sosial itu dihebohkan dengan pemberitaan salah satu media nasional perihal adanya dugaan penyelewengan dana.