Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soroti Kasus Tanah Toro Lema di Labuan Bajo NTT, Ketua Presidium KRF: Kajati NTT Bikin Kegaduhan

Minggu, 10 Januari 2021 – 18:40 WIB
Soroti Kasus Tanah Toro Lema di Labuan Bajo NTT, Ketua Presidium KRF: Kajati NTT Bikin Kegaduhan - JPNN.COM
Ketua Presidium Kongres Rakyat Flores (KRF) Petrus Selestinus. Foto: Dok. JPNN.com

“Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla telah berusaha memperjelas status tanah Loro Lema sampai ke Kantor Pertanahan Labuan Bajo, tetapi sampai sekarang tidak ada solusi karena banyak pihak yang mengklaim tumpang tindih,” kata Petrus menirukan pernyataan Gusti Dulla sapaan Bupati Manggarai Barat itu.

Atas dasar itu, menurut Petrus, upaya Kajati NTT Yulianto terasa hanya menimbulkan kegaduhan dan fitnah, karena sama sekali tidak didasarkan pada data fisik, yuridis dan administrasi yang jelas dan pasti.

“Kegaduhan bahkan merebak sejak awal ketika Kejaksaan Tinggi menyatakan, kasus Toro Lema merupakan kasus korupsi. Apa yang dikorupsi? Padahal status tanah belum jelas,” tegas Petrus yang juga Advokat Peradi ini.

“Menjadi pertanyaan, kenapa Kejaksaan Tinggi NTT di bawah pimpinan Yulianto melakukan sensasi dengan menyebut nilai kerugian tiga triliun rupiah?,” tanya Petrus lagi.

Lebih lanjut, Petrus menilai kerugian dimaksud tidak berdasarkan fakta. “Kejaksaan kurang teliti dalam hal hukum adat perihal sejarah kepemilikan tanah Toro Lema,” kata Romo Benny.

Secara akal sehat, kata Romo Benny, apa yang dikatakan Kajati NTT itu patut dipertanyakan karena tampaknya tidak ada tanah di Labuan Bajo yang strategis sekalipun berharga sekitar Rp 10 juta per meter.

“Lebih merisaukan lagi, rasa keadilan masyarakat Flores dan NTT sungguh terusik karena Kajati yang satu ini (Yulianto, red) sangat bersemangat dalam kasus Toro Lema, sementara banyak kasus hebat lainnya tidak digubris seperti kasus tanah Besi Pae (TTS), dan kasus lainnya. Ada apa ya?,” tanya Petrus Selestinus.

Lebih lanjut, Petrus menilai tindakan Kajati NTT ini sungguh meresahkan sekaligus membinggungkan masyarakat karena jelas-jelas secara diametral bertentangan dengan amanat Presiden Jokowi dan Jaksa Agung Burhanuddin, yang terus-menerus menekan agar jangan merekaya kasus dan jangan memeras.

Upaya Kajati NTT Yulianto membongkar kasus tanah Toro Lema di Labuan Bajo, Flores, NTT menimbulkan banyak pertanyaan karena sarat dengan kejanggalan dan keanehan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News