Sosialisasi Mutlak Diperlukan Sebelum RKUHP Disahkan
Rabu, 17 Agustus 2022 – 19:12 WIB
“Para perancang dan pembentuk UU telah memikirkan dan mempertimbangan berbagai aspek yang akan terdampak dengan keberlakuan semua tindak pidana, maupun konsekuensi jika perbuatan termaksud tidak dirumuskan sebagai tindak pidana,” ujar dia. (cuy/jpnn)