Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sosok MDF yang Parodikan Lagu Indonesia Raya, Warga Kaget, Gempar

Jumat, 01 Januari 2021 – 19:40 WIB
Sosok MDF yang Parodikan Lagu Indonesia Raya, Warga Kaget, Gempar - JPNN.COM
Rumah di Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, tempat MDF ditangkap polisi, Kamis malam (31/12). MDF (15 tahun) ditangkap polisi karena mengunggah video parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lambang negara Garuda Pancasila di media sosial. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri

jpnn.com, CIANJUR - Bareskrim Polri menangkap MDF, pelajar SMP warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, karena telah mengunggah video parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan lambang negara Garuda Pancasila di akun media sosialnya.

Penangkapan itu mengagetkan warga sekitar yang tidak menyangka kasus serius itu terjadi pada bocah yang masih duduk di kelas III SMP itu.

Kepala Dusun Desa Hegarmanah Agus Mulyadi mengatakan tidak menyangka bahwa MDF anak pemilik rumah yang merangkap sebagai toko serba ada itu ditangkap polisi karena telah membuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya.

"Saya pikir malam itu, ada penangkapan bandar narkoba atau tindak kriminal lain, karena petugas yang datang mengunakan beberapa kendaraan roda empat bertubuh tegap dan tinggi mengunakan jaket kulit hitam. Saya baru tahu bahwa yang ditangkap anak pemilik rumah yang masih di bangku SMP," katanya Jumat (1/1).

Polisi langsung membawa MDF dan orang tuanya ke dalam mobil, sehingga warga tidak tahu persis apa yang sudah dilakukan anak laki-laki itu. Bahkan hingga sore menjelang rumah bertingkat tiga itu masih sepi dan terkunci rapat.

"Baru tahu dari wartawan bahwa kasusnya sampai ke Mabes Polri karena mengunggah video," katanya.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengatakan, koleganya dari personel Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menangkap pelajar SMP yang mengunggah video parodi lagu kebangsaan itu di media sosial.

Tersangka yang baru berusia 15 tahun, merupakan pelajar di salah satu SMP di Karangtengah-Cianjur.

Bareskrim Polri menangkap MDF karena telah mengunggah video parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lambang negara Garuda Pancasila di akun media sosialnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA