Bareskrim Ungkap Kronologi Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya
jpnn.com, JAKARTA - Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus parodi lagu Indonesia Raya. Dari pemeriksaan petugas, pelaku ternyata dua remaja yang sama-sama berkewarganegaraan Indonesia.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku pertama berinisial NJ (11) ditangkap oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM).
"Berdasar keterangan pelaku (yang ditangkap PDRM) pembuat awal video ternyata berada di Indonesia bernama MDF (16)," kata Argo kepada wartawan, Jumat (1/1).
Dari situ, tim Bareskrim kemudian menangkap MDF di Cianjur, Jawa Barat.
Jenderal bintang dua ini menerangkan, kedua remaja ini berteman di dunia maya. Mereka juga sering berkomunikasi, bahkan saling mengejek satu sama lain.
Mulanya, MDF pelaku pertama yang membuat parodi lagu tersebut berjudul "Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics)". Parodi itu lantas diunggah di YouTube dengan akun "MY Asean”.
Namun, MDF membuat video itu atas nama NJ. Dia juga menyertakan lokasi NJ di Malaysia dan menggunakan nomor Malaysia sehingga NJ tertuduh.
"Akhirnya NJ marah keada MDF. NJ selanjutnya membuat kanal YouTube lagi dengan nama 'Channel My Asean’. Dia mengedit isi yang sudah disebar MDF dan dia hanya menambahi ada gambar babi yang ditambahi sama NJ ini," urai Argo.