SPDP terhadap 2 Pimpinan KPK Bisa Dianggap Kriminalisasi
Kamis, 09 November 2017 – 07:15 WIB
"Tindakan pimpinan KPK pasti usulan dan permintaan dari penyidik," terangnya.
Boyamin pun berharap kasus pemalsuan dokumen itu tidak diteruskan polisi. Sebab, tindakan itu bisa dimaknai publik sebagai bentuk kriminalisasi dan pelemahan KPK. (tyo)