Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

SPDP terhadap 2 Pimpinan KPK Bisa Dianggap Kriminalisasi

Kamis, 09 November 2017 – 07:15 WIB
SPDP terhadap 2 Pimpinan KPK Bisa Dianggap Kriminalisasi - JPNN.COM
KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Tindakan pimpinan KPK pasti usulan dan permintaan dari penyidik," terangnya.

Boyamin pun berharap kasus pemalsuan dokumen itu tidak diteruskan polisi. Sebab, tindakan itu bisa dimaknai publik sebagai bentuk kriminalisasi dan pelemahan KPK. (tyo)

Terkait SPDP terhadap dua pimpinan KPK, Boyamin mengatakan, kalau tindakan KPK dianggap salah maka ada sarana yaitu praperadilan.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News