jpnn.com, JAKARTA - Unit 2 Subdit Polda Metro Jaya membekuk dua pelaku berinisial NV (29) dan MK (24) yang merupakan spesialis pencuri sepeda yang kerap beraksi di Jakarta Timur dan Bekasi.
Keduanya ditangkap di rumah kontrakan mereka di Kampung Jembatan, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada 16 November 2020 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan modus mereka saat beraksi diawali dengan patroli ke pemukiman warga untuk menentukan sasaran dengan mengendarai sepeda motor.