Sri Mulyani Beberkan Tahapan Pembangunan IKN Nusantara
Selasa, 18 Januari 2022 – 20:19 WIB
Terlebih lagi, dari sisi kebijakan fiskal sesuai UU Nomor 2 Tahun 2020 maka defisit 2023 harus kembali ke level 3 persen sehingga pemerintah akan benar-benar menjaga defisit tetap terkendali di tengah kebutuhan anggaran yang banyak
“Artinya, 2022-2024 penanganan Covid-19, penyelenggaraan pemilu dan IKN semuanya ada dalam APBN yang akan kami desain. Pada saat yang sama defisit maksimal tiga persen mulai 2023. Ini akan diupayakan untuk semua tetap terjaga,” tegas Sri Mulyani. (mcr10/antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: