Sri Mulyani Ingatkan Pegawai untuk Lapor Harta Kekayaan, Jika Tidak, Siap-Siap Saja!
Inspektorat Jenderal pun menyatakan akan melakukan analisis terhadap data laporan harta kekayaan yang disampaikan oleh pegawai. Inspektorat Jenderal Kemenkeu juga akan bekerja sama dengan instansi terkait.
Selain itu, Inspektoral Jenderal juga memanfaatkan Informasi tersebut untuk melakukan pembinaan dan penegakan disiplin.
Langkah lain untuk pencegahan, Kemenkeu juga membuka saluran pengaduan Whistleblowing System (WISE). Pengaduan tersebut ditindaklanjuti dengan rangkaian kegiatan mulai dari verifikasi sampai dengan dilakukan investigasi yang dapat berujung penjatuhan hukuman disiplin.
Adapun pengaduan yang diterima dan ditindaklanjuti yaitu 2020, WISE menerima 128 pengaduan fraud yang ditindaklanjuti dengan memberikan penindakan berupa hukuman disiplin terhadap 71 pegawai, 2021, WISE menerima 174 pengaduan fraud yang ditindaklanjuti dengan memberikan hukuman disiplin terhadap 114 pegawai dan 2022, WISE menerima 185 pengaduan fraud yang ditindaklanjuti dengan memberikan hukuman disiplin terhadap 96 pegawai.
Sri Mulyani mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau keluhan, kecurangan, pelanggaran hukum di lingkungan Kementerian Keuangan, dapat melaporkan melalui saluran pengaduan Kementerian Keuangan di hotline 134 dan situs www.wise.kemenkeu.go.id.
“Ayo kita bangun Indonesia bersama dan saya percaya masyarakat akan tetap memberi kesempatan kepada kami untuk terus memperbaiki. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan anda kepada kami," tutup Sri Mulyani.(mcr28/jpnn)