Sri Mulyani Umumkan Hal Penting, Presiden Ikut Turun Tangan
Jumat, 31 Desember 2021 – 11:51 WIB
Menurut Menkeu, nantinya Presiden Jokowi akan memilih 14 nama Calon Anggota DK OJK untuk diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan.
"Sesudah proses uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR, Presiden Jokowi akan menetapkan tujuh calon anggota DK OJK periode 2022- 2027 pada 20 Juli 2022," kata Sri Mulyani. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!