Sri Sultan HB X Usul 1 Maret Jadi Hari Besar Nasional, Begini Alasannya
Sri Sultan HB X juga mengatakan berdirinya NKRI telah melalui proses sejarah yang panjang sejak tumbuhnya akar kolonialisme di Indonesia di awal abad 17 hingga akhir masa perang kemerdekaan 1949.
Rangkaian peristiwa itu telah melahirkan tokoh-tokoh pahlawan bangsa dan sebagian dari peristiwa itu telah diperingati sebagai Hari Besar Nasional.
Sultan menilai banyak peristiwa penting yang belum mendapatkan pengakuan resmi oleh negara, seperti pengusulan itu yang dalam historiografi Indonesia dikenal dengan Serangan Umum 1 Maret 1949.
"Sejatinya peristiwa tersebut respon balik terhadap Agresi Belanda II atas pendudukan Belanda di Yogyakarta Ibu kota Republik Indonesia," tutur dia.
Raja Keraton Yogyakarta ini menegaskan Serangan Umum 1 Maret 1949 membuat Republik Indonesia ditegakkan kembali kedaulatannya.
Serangan itu dirancang sebagai peristiwa politik militer agar Republik Indonesia dianggap tetap eksis, meski kepemimpinan negara ditawan dan terbukti berdampak secara internasional.
Sultan kemudian memandang perlu ada tindak lanjut dari pengusulan 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional.
Antara lain, melakukan sosialisasi nasional secara berkala sejak pengusulan tahun ke III pada 2021 ini sebagai mana arahan Kemendagri.