Ssst, Ada Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Dilaporkan ke Kejaksaan, Sebegini Nilainya
Diduga, sampai saat ini kelebihan anggaran hibah itu belum disetorkan ke rekening kas daerah.
"Kami menginginkan semua laporan yang telah disampaikan berkasnya ditindaklanjuti, jangan disimpan saja di dalam laci jaksa," ucap Bony.
Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Sumsel I Gde Ngurah Sriada menyatakan akan segera melakukan penyelidikan.
Jika ditemukan ada unsur korupsinya, lanjut dia, maka bakal diusut sampai tuntas.
Baca Juga: 26 Penumpang Kapal Bawa Hasil Rapid dan Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Palsu, Ini yang Terjadi
"Aspirasi masyarakat dan pengaduan yang disampaikan MAKI semuanya dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur. Siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi itu akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," ujar Ngurah Sriada. (antara/jpnn)