Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
"Produksi IHT juga turun pada 2022 sebesar 323 miliar batang, sedangkan 2023 sebesar 318 milyar batang atau turun sekitar 1,5 persen,” ujarnya.
Dia menegaskan pendapatan negara dari cukai hasil tembakau harus terus dijaga.
Pada 2023, jumlah pendapatan yang diterima mencapai Rp 213 triliun.
Nilai ini tidak mencapai yang telah ditargetkan pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 28 tahun 2022 tentang APBN Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 227,21 triliun.
Namun, pemerintah merevisi target tersebut pada 2023 menjadi Rp 218,7 triliun seiring dengan penurunan kinerja penerimaan cukai hasil tembakau (CHT). Dari tahun 2023 sendiri, penurunan yang signifikan telah terlihat pada industri ini.
Belum lagi, IHT juga melibatkan banyak pekerja yang menggantungkan hidupnya sebagai sumber penghasilan utama. Hal ini harus menjadi perhatian agar daya beli masyarakat tetap terjaga, di tengah target pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen.
“Situasi ini ini akan semakin merugikan kinerja IHT legal. Adanya kebijakan penyeragaman kemasan rokok kurang tepat dilakukan pada saat ini,” ucapnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini Kemenkes masih melakukan koordinasi internal terkait penyusunan aturan turunan PP Kesehatan.