Stranas PK Sebut Banyaknya Aplikasi Pemda Berpotensi Jadi Celah Praktik Korupsi
“Penerapan SIPD bisa berjalan optimal jika didukung informasi dan data yang terus diperbarui daerah, utamanya yang menyangkut realisasi belanja serta output dan outcomes dari belanja tersebut,” papar Pahala.
Rencananya, SIPD akan ditetapkan sebagai aplikasi umum bertepatan pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2022.
Baca Juga: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri
Selanjutnya, akan dilakukan pendampingan secara intensif sehingga pada 2023 seluruh tahapan dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sudah menggunakan satu sistem informasi pengelolaan keuangan daerah yang terpadu dan terintegrasi. (mcr9/jpnn)