Strategi Pemkot Tangerang Hadapi Kenaikan Harga Bahan Pokok Selama Ramadan
Minggu, 03 April 2022 – 10:11 WIB
"Pedagang membeli sesuai HET yakni Rp 14.000 per liter dan menjual Rp 15.500 per kilogram kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara itu pedagang yang mendapatkan distribusi minyak goreng curah sebelumnya telah mendaftar kepada PD Pasar. Sebab pedagang harus menjual sesuai HET yang tertuang dalam pakta integritas.
"Intinya kami hanya memfasilitasi pedagang membeli kepada distributor dan memastikan ketersediaan di lapangan terpenuhi," katanya. (antara/jpnn)