Suami Istri Jalankan Bisnis Haram, AKP Yogi: Kami tak Akan Berhenti
jpnn.com, MATARAM - Pasangan suami istri dibekuk Tim Sat Resnarkoba Polresta Mataram di kos-kosan Cermen Asri, Kebon Kilang, Kota Mataram.
Keduanya ditangkap lantaran kompak menjalankan bisnis haram di sekitar Kota Mataram.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan suami istri yang diamankan tersebut bernisial MJ dan M.
Selain keduanya, ada juga seorang laki-laki yang datang saat proses penggeledahan bernisial MR asal Dasan Cermen, Kota Mataram.
“MR diduga datang hendak beli sabu,” ungkap Yogi, Rabu (25/8).
Dari penangkapan pelaku, petugas mengamankan barang bukti beberapa paket klip sabu yang disembunyikan dalam kotak lampu, serta beberapa paket sabu lainnya.
“Total paket sabu yang ditemukan seberat 7 gram. Selain itu, beberapa alat komunikasi, sejumlah uang tunai dan satu unit motor, turut kami sita,” papar dia.
Terhadap kedua pelaku, saat ini tengah menjalani pemeriksaan mendalam.