Suami Jual Istri untuk Layani Begituan Bertiga, Katanya Senang
Sabtu, 18 September 2021 – 04:59 WIB
"Tarif sekali kencan Rp 1,5 juta. Pengakuannya dia senang melihat istrinya bersama orang lain dan dia juga ikut serta," imbuh dia.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizky Wicaksana menambahkan selain kelainan, tersangka juga terpaksa melakukannya karena alasan ekonomi.
"Mereka juga menawarkan layanan itu berkeliling daerah, sudah tiga tahun. Pernah di Kediri, Surabaya, dan Trenggalek," ungkap Arief.
YW dijerat Pasal 296 subsider Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (mcr12/jpnn)