Suami Tepergok Tanpa Celana di Mobil dengan Selingkuhan, Astri Mengadu kepada Jokowi
Begitu juga H dimutasi dekat rumahnya.
"Enak sekali mereka itu. Sudah mesum di tempat umum, terpergok massa, viral di medsos malah enggak dipecat. Sementara di daerah lain PNS nikah siri, selingkuh dipecat. Ini kok mereka cuma diturunkan pangkatnya," kata Astri kepada JPNN.com, Jumat (6/12).
Dia bercerita, berbagai cara sudah dilakukan agar Pemkab Asahan menerapkan sanksi berat sesuai PP 53/2010 dan PP 11/2017 yang merupakan turunan UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tidak hanya Astri, sang bunda Zahfrida Marpaung yang pensiunan PNS Dinas Kesehatan juga membantu mengadu hingga ke bupati Asahan dan gubernur Sumatera Utara.
Menurut Astri, semuanya sudah didatangi, antara lain Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pendidkan, Inspektorat, Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sayangnya, lanjut perempuan cantik itu, dirinya tidak mendapatkan keadilan.
"Awak (Astri, red) kecewa karena peraturan perundang-undangan hanya dijadikan permainan di daerah. Kenapa kasus mesum viral hanya dibiarkan, mestinya kan dipecat," serunya.
Karena tidak mendapatkan keadilan, Astri melayangkan surat pengaduan diserta bukti-bukti yang ditujukan dan ditembuskan hingga ke pusat.