SUCOFINDO Raih Akreditasi KAN Sebagai LVV Informasi Gas Rumah Kaca
Untuk merealisasikan target pemerintah tersebut, PT SUCOFINDO, sebagai salah satu perusahaan testing, inspection, dan certification yang telah memiliki sistem manajemen teruji dan tervalidasi, serta tenaga ahli yang kompeten dan berpengalaman, optimis mampu menjalankan perannya sebagai LVV Skema NEK.
Dalam pelaksanaan sebagai LVV, SUCOFINDO berkomitmen memelihara prinsip-prinsip dalam menjaga kenetralan tanggung jawab, keterbukaan, kerahasiaan, dan kemampuan untuk menanggapi keluhan dan banding dalam setiap tahapan proses validasi/verifikasi yang tidak terlepas dari persyaratan Lembaga Verifikasi dan Validasi yang tertuang di dalam, SNI ISO/IEC 17029, SNI ISO/IEC 14065, dan ISO 14064-3.
Direktur Komersial PT SUCOFINDO Darwin Abas mengatakan dengan layanan PT SUCOFINDO sebagai LVV mampu memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam memastikan informasi lingkungan yang akan diklaim, khususnya terkait GRK yang sejalan dengan standar inventarisasi dan pelaporan, kerangka kerja, dan persyaratan yang berlaku sesuai dengan Standar SNI ISO 14064-3.
“Laporan informasi GRK ini dapat menjadi laporan tahunan perusahaan, branding kepada pelanggan, deklarasi pencapaian pengurangan emisi kepada publik, dan untuk memenuhi persyaratan pelaporan dalam pemenuhan peraturan Pemerintah Indonesia atau investor,” kata Darwin.(chi/jpnn)