Sudah Bisa Ikut Rapat Golkar, Kok Koruptor Proyek PLTD Raja Ampat Masih Dirawat?
jpnn.com, JAKARTA - Terpidana kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel Pemerintah Kabupaten Raja Ampat Selviana Wanma (SW) yang baru diringkus Kejaksaan Agung (Kejagung) Jumat (5/6) pekan lalu, dirawat di RS MMC, Kuningan, Jakarta Selatan. Kejagung belum dapat melakukan eksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) lantaran yang bersangkutan mengaku sakit.
Salah satu petugas jaga di Rumah Sakit MMC pastikan, SW masih dalam perawatan di rumah sakit. "Pasien atas nama Selviana Wanma dirawat di lantai 9. Kalau nomor kamarnya kami tidak bisa beritahu, begitu juga dengan penyakitnya," ujar petugas rumah sakit itu, Rabu (10/6).
Petugas tersebut tidak bisa membeberkan perihal penyakit yang diderita SW. Namun yang pasti, sudah ada tindakan medis yang dilakukan kepada yang bersangkutan. "Kemarin habis diambil tindakan terhadap pasien," imbuhnya tanpa menjelaskan tindakan apa yang diambil. "Kalau soal kondisi pasien, tanyanya ke bidang keperawatan," tutur dia.
Pihak Rumah Sakit MMC saat ini memberlakukan prosedur ketat Covid-19. Untuk itu, selama masa pandemi ini, RS MMC melarang pasien dijenguk. "Sementara ini belum bisa dibesuk," jelasnya.
Petugas itu juga tak bisa membeberkan nama dokter yang merawat SW. Dia juga mengaku tak tahu bagaimana kondisi kamar SW, dijaga atau tidak. Selain itu, petugas itu juga tak tahu sampai kapan SW dirawat di rumah sakit itu.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono membenarkan SW telah diamankan pihak Kejaksaan Agung pada Jumat 5/6/2020). Namun pihaknya belum bisa melakukan eksekusi karena yang bersangkutan mendadak sakit. "Nah, tidak mau ambil risiko, (SW) kita periksa dulu ke rumah sakit. Lapas kan juga tidak mau menerima (kalau terpidana sakit). Kondisi sekarang kan seperti ini," kata Hari.
Kejaksaan menunggu eksekusi sampai yang bersangkutan dinyatakan sehat oleh pihak rumah sakit. Namun demikian, menghindari terpidana kabur, SW akan mendapat pengawasan ketat selama menjalani perawatan kesehatan di rumah sakit.
"Jadi kita tunggu saja. Saya juga sedang menunggu laporan dari (tim jaksa) eksekutornya. Intinya, kalau memang tidak ada masalah, dieksekusi oleh jaksa," jelas Hari.
SW sendiri sehari setelah ditangkap, bukannya menjalani perawatan, yang bersangkutan malah ikut nimbrung dalam video conference Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) pemenangan antara DPP Partai Golkar bersama DPD I dan DPD II Golkar Papua-Papua Barat. Dari rekaman foto dan video yang diterima, diduga yang bersangkutan mengikuti rakornis tidak dari rumah sakit lantaran dalam video tersebut ada sebuah bingkai gambar yang nempel di dinding. Suara SW juga tak nampak jika yang bersangkutan sakit.