Sudah Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2023 Berubah jadi Gagal, BKN Ungkap Penyebabnya
Pada poin kedua, disebutkan identitas satu pelamar yang diubah status kelulusannya yang semula dinyatakan lulus seleksi administrasi menjadi tidak lulus seleksi administrasi.
Alasan perubahan status kelulusan, yakni karena “Pelamar jenis kebutuhan khusus tidak sesuai dengan ketentuan persyaratan pada Keputusan MENPANRB Nomor 648 Tahun 2023.
Poin ketiga pengumuman bahwa pelamar yang berubah status menjadi dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi sebagaimana dimaksud pada angka 2, jika keberatan terhadap hasil pemeriksaan ulang, maka pelamar diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah pada tanggal 19 sampai dengan 21 Oktober 2023.
“Dalam masa sanggah sebagaimana dimaksud pada angka 3, pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki/mengubah/mengunggah ulang/memperbarui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apa pun,” demikian poin 4 pengumuman tertanggal 18 Oktober 2023.
Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen juga pernah mengatakan, bahwa masa sanggah bukan kesempatan memperbaiki berkas atau data yang salah diinput oleh pelamar, tetapi kesempatan untuk menyatakan bahwa data yang diinput sudah benar tetapi ada yang terlewat oleh verifikator instansi mengingat banyaknya pelamar yang mendaftar. (sam/jpnn)