Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sudah Vonis, 2 Oknum Polisi Penganiaya Jurnalis Tak Ditahan, Dewan Pers Heran

Kamis, 13 Januari 2022 – 00:36 WIB
Sudah Vonis, 2 Oknum Polisi Penganiaya Jurnalis Tak Ditahan, Dewan Pers Heran - JPNN.COM
Sidang kasus penganiyaan jurnalis Tempo di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (12/1/2022). ANTARA/ Indra

Saat itu Angin sedang menggelar resepsi pernikahan anaknya di Gedung Graha Samudra TNI Angkatan Laut, Bumimoro, Surabaya.

Dia diduga terlibat skandal korupsi pajak.

Ketika ketahuan, sejumlah oknum anggota polisi dan panitia acara memukul, mencekik, menendang dan merusak alat kerja Nurhadi.

Nurhadi mengatakan dia pertama kali didatangi saat mengambil foto Angin Prayitno Aji di atas pelaminan.(Antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Dewan Pers heran, dua oknum polisi yang sudah vonis bersalah menganiaya jurnalis tak ditahan.

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News