Sudahlah, Honorer K2 Tua Jangan Berharap Jadi PNS, Cukup PPPK Saja
Minggu, 30 Juni 2019 – 11:03 WIB
Jika memang revisi ini akan digolkan, kata Syahrial, tidak mungkin surat presiden diabaikan sekian tahun. Padahal perintah Jokowi dalam surpres sangat jelas, bahwa tiga menterinya harus membahas revisi UU ASN bersama DPR RI. Faktanya, Presiden Jokowi juga diam saja ketika pembahasan revisi UU ASN tidak jelas nasibnya.
BACA JUGA: Kepala BKN Desak UU ASN Segera Direvisi, Bukan Demi Honorer K2
"Urusan politik sudah ada bagiannya. Honorer K2 fokus saja bagaimana bisa mengubah status. Tinggal satu-satunya PPPK. Ini bagian honorer K2. Mau diterima atau tidak ya kembali ke pemikiran masing-masing," tandasnya. (esy/jpnn)