Sukardi Didatangi 2 Pria Mengaku Polisi, Diancam, Hp Disita, Duh
jpnn.com, BANGKA TENGAH - Kapolres Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Banga Belitung AKBP Slamet Ady Purnomo membeberkan modus kejahatan dua pria berinisial AN (40) dan SN (38) di sekitar objek wisata Sumur Tujuh, Kecamatan Koba.
Menurut AKBP Slamet, AN dan SN yang sudah ditangkap tim Polres Bangka Tengah mengaku sebagai anggota Polri alias polisi gadungan guna memuluskan aksinya.
Keduanya juga melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap korban yang diketahui bernama Sukardi (18), pengunjung di tempat wisata Sumur Tujuh.
"Dua pelaku berinisial AN dan SN, keduanya berdomisili di Kecamatan Koba, kami tangkap setelah menindaklanjuti laporan korban atas nama Sukardi," kata AKBP Slamet Ady Purnomo, di Koba, Jumat (12/2).
Menurut Slamet, AN dan SN melakukan pemerasan terhadap Sukardi pada 15 Januari 2021, namun baru tertangkap beberapa hari yang lalu.
"Sukardi menjadi korban pemerasan berawal saat sedang duduk santai di kawasan wisata Sumur Tujuh, dihampiri dua pelaku yang mengaku anggota polisi dan meminta uang senilai Rp 300 ribu kepada korban," jelas Slamet.
Sukardi yang saat itu di bawah ancaman mengaku tidak memiliki uang senilai sebesar yang diminta kedua pelaku.
Namun, AN dan SN tetap memeras korban dengan mengambil satu unit telepon genggam milik Sukardi.