Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sukmawati Dipolisikan dengan Dugaan Penistaan Agama

Selasa, 03 April 2018 – 14:31 WIB
Sukmawati Dipolisikan dengan Dugaan Penistaan Agama - JPNN.COM
Sukmawati Soekarnoputri. Foto: YouTube

Denny melaporkan Sukmawati atas dugaan melanggar Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama dan Pasal 16 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (mg1/jpnn)

Sukmawati Soekarnoputri diduga meremehkan azan sebagai panggilan untuk umat Islam dalam menjalankan salat.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close