Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sultan Tagih RUUK Jogjakarta

Selasa, 21 September 2010 – 08:48 WIB
Sultan Tagih RUUK Jogjakarta - JPNN.COM
"Saya sendiri tidak bisa mengatakan apakah penetapan atau pemilihan," imbuh Sultan, lantas tersenyum. Menurut dia, dirinya hanya berpatokan kepada piagam kedudukan yang ditandatangani Presiden Soekarno pada 19 Agustus 1945. Termasuk maklumat 5 September 1945. Maklumat tersebut menyatakan Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat yang bersifat kerajaan adalah daerah istimewa dari NKRI, dan Sultan sebagai kepala daerah memegang segala kekuasaan dalam Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat.

"Yang saya maksud itu, ijab kabul itu diakui pemerintah atau tidak. Karena itu, kan momentumnya dialog yang terjadi pada 1945," jelas Sultan.

Dalam DPR periode lalu, RUU Keistimewaan Jogjakarta sebenarnya sudah dibahas. Namun, sampai pengujung 2009, belum tercapai titik temu. Terutama menyangkut tata cara suksesi gubernur dan wakil gubernur.

Pemerintah bersikukuh gubernur dan wakil gubernur dipilih langsung oleh rakyat. Sebaliknya, DPR cenderung mempertahankan mekanisme lama, yakni pengukuhan atau Sultan dan Paku Alam otomatis ditetapkan menjadi gubernur dan wakil gubernur.

JAKARTA - Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan bahwa perpanjangan tiga tahun masa jabatannya sebagai gubernur Jogjakarta akan berakhir pada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News