Sungguh Tajir! Lihat Nih Apartemen Mewah Senilai Rp 8 Miliar yang Ditempati Djoko Tjandra
jpnn.com, JAKARTA - Pelarian Djoko Tjandra telah berakhir setelah ditangkap Polri di Malaysia pada Kamis, 30 Juli 2020. Penangkapan itu berdasarkan kerja sama antara Polri dan Polisi Diraja Malaysia (PDM), atau police to police.
Djoko Tjandra diketahui tiba di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur setelah diterbangkan dari Malaysia ke Indonesia dengan pesawat khusus.
Penangkapan buronan kelas kakap tersebut dipimpin langsung oleh Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo. Begitu tiba di Halim, Djoko Tjandra dikawal oleh sejumlah petugas dari kepolisian.
Dia memakai baju tahanan berwarna oranye, masker warna putih, dan tangannya terlihat diborgol. Setelah itu, Djoko Tjandra langsung dibawa ke Bareskrim Mabes Polri dengan pengawalan ketat.
Saat ditangkap, Djoko Tjandra sedang berada di sebuah unit apartemen mewah, Avare Condominium, di Kuala Lumpur.
Unit apartemen nomor 20-A tersebut terletak di jantung Kota Kuala Lumpur, tepatnya dekat Menara Kembar atau Twin Tower Petronas.
Dalam apartemen tersebut, tampak beberapa perabot mewah mengisi ruangan yang cukup luas.