Surat Edaran Mahkamah Agung Pojokkan Posisi Ahok?
Senin, 08 Mei 2017 – 11:44 WIB
Ahok mengatakan, dia tidak berniat melakukan penodaan agama. "Saya minta Tuhan declare bahwa saya innocent," ujarnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan, dalam tuntutan jaksa penuntut umum, dia tidak terbukti melakukan penodaan agama. Karena itu, dia menyerahkan kepada hakim mengenai vonis.
"Ya, tergantung nurani hakim. Saya harap jangan penghakiman karena massa. Kalau karena ngadu massa ya runtuh pondasi hukum dan aturan, itu enggak boleh runtuh. Kalau runtuh, negara bisa runtuh," ucap Ahok. (jpnn)