Surat Presiden Bingungkan DPR
Soal RUU Pencabutan Perppu JPSK yang Ditolak DPRJumat, 01 Januari 2010 – 16:03 WIB
"Kalau diajukan sekarang, maka akan memunculkan polemik karena menyalahi aturan, dalam hal ini dianggap bertentangan dengan UUD 1945," ujar Novanto saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (1/1). Menurutnya, masa sidang DPR saat ini bukanlah masa sidang berikutnya dari masa sidang saat DPR menolak Perppu JPSK
"Jadi sifatnya sudah kadaluwarsa. Untuk itu saya mohon bersabar dulu, apalagi saya belum baca surat presiden tersebut. Fraksi Golkar akan mengkaji dulu masalah ini secara lebih mendalam supaya tidak keliru," kata Novanto.