Surat Suara Putaran Kedua Mulai Dicetak
jpnn.com, JAKARTA - Proses pencetakan surat suara untuk Pilkada DKI putaran kedua sudah mulai dilakukan.
PT Gramedia Printing di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat dipilih KPU DKI sebagai perusahaan yang memproduksi surat suara tersebut.
Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan, pencetakan surat suara akan berjumlah sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen.
Kendati DPT bakal ditetapkan pada 6 April nanti, Sumarno mengaku pencetakannya akan merujuk pada jumlah surat suara dari Daftar Pemilih Sementara (DPS).
"Makanya kita merujuk pada DPS yang kemarin sudah ditetapkan di tingkat kota dan direkap di tingkat provinsi sekitar 7,2 jutaan," kata Sumarno, di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (23/3).
KPU DKI menargetkan batas waktu pencetakan surat suara pada 29 Maret.
"Kalau nyetaknya sih enggak lama yang lama packing segala macam karena harus dihitung enggak boleh lebih enggak boleh kurang jadi persis sama," terangnya.
Adapun jumlah biaya yang dikeluarkan oleh KPU DKI kepada PT Gramedia Printing, sejumlah Rp 71 per surat suara.