Survei Kepuasan Terhadap Polri Turun, Jenderal Listyo: Tak Perlu Alergi
“Paling menonjol tentunya adalah kasus-kasus yang terjadi di dunia teknologi informasi yang terus berkembang dan tentunya ke depan perlu dipikirkan, kemudian diwadahi dan ditangani secara khusus,” tegas Listyo.
Kapolri mengungkapkan, berdasar hasil survei Litbang Kompas, ada penurunan kepuasan masyarakat terhadap Polri dari beberapa waktu lalu terkait dengan beberapa aspek seperti penuntasan kasus hukum dan kasus kekerasan oleh aparat.
Kepuasan masyarakat di bidang hukum terus mengalami penurunan dari 53 persen menjadi 49,1 persen. Sementara pengaduan masyarakat didominasi kategori penerapan hukum dan sikap petugas Polri.
Bekas Kapolresta Surakarta ini mengingatkan ada tiga hal yang perlu dilakukan oleh jajaran Bareskrim Polri, yakni peningkatan kinerja penegakan hukum, pembenahan budaya organisasi, dan peningkatan komunitas publik.
"Terkait angka-angka itu (survei kepuasan masyarakat) tidak perlu alergi karena tanpa adanya masukan dari masyarakat, Polri hanya berada dalam zona nyaman. Padahal masyarakat tidak berharap demikian,” tambah Listyo.
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini juga menyinggung soal restorative justice (RJ), sebagai langkah mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum yang mulai bergeser dari positivisme ke progresif untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Dalam memberikan rasa keadilan itu, beberapa permasalahan yang dapat diselesaikan dengan RJ tidak perlu lagi proses persidangan.
"Sehingga ke depan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, yang menyentuh keadilan masyarakat, semakin hari dapat diperbaiki dengan restorative justice,” kata Listyo. (cuy/jpnn)