Susno Diambang Tersangka
Rabu, 05 Mei 2010 – 03:31 WIB
Pihaknya mendapatkan informasi bahwa status saksi dalam surat penggilan itu hanya akal-akalan. "Ini sangat memprihatinkan. Kami tidak meremehkan dan harus
mengantisipasi ini," kata pengacara bergelar kraton Kanjeng Raden Haryo (KRH) itu. Henry meminta Polri tidak terjebak dengan pengakuan orang per orang terkait kasus ini. "Institusi Polri adalah milik rakyat. Bukan milik segelintir pejabat yang kebetulan sekarang memimpin," katanya.
Susno sendiri siap memenuhi panggilan itu. "Walaupun janggal seperti ini, klien kami akan tetap datang. Tapi, publik harus tahu bahwa sudah ada upaya kriminalisasi terkait kasus arwana pada Susno yang berjasa membongkar mafia kasus pajak," katanya. Informasi yang dihimpun koran ini, Susno "terseret" oleh pengakuan salah satu tersangka kasus Gayus yakni Haposan Hutagalung. Secara kebetulan, Haposan juga merupakan salah satu pengacara pihak yang bersengketa dalam kasus sengketa ikan arwana di Riau.