Tahapan Redenominasi 10 Tahun Dinilai Terlalu Lama
Senin, 09 Agustus 2010 – 07:07 WIB
BOGOR - Bank Indonesia (BI) pernah menyatakan redenominasi rupiah atau penyederhanaan nilai mata uang memakan waktu 10 tahun. Namun, pendapat berbeda diutarakan Fauzi Ichsan, Ekonom Senior Standard Chartered Bank Indonesia. Menurutnya, redenominasi sebaiknya tuntas dalam waktu lima tahun. ”Kalau sepuluh tahun menurut saya kelamaan ya. Masyarakat nanti bisa bosan dengan proses redenominasi yang begitu lama,” ungkapnya di Bogor di sela-sela acara Media Outbond Standard Chartered Bank dengan Media di Bogor akhir pekan lalu.
Agar redenominasi bisa dilakukan, ada tiga hal yang perlu dimiliki suatu negara yang akan melakukannya. ”Pertama, inflasi harus terkendali di bawah 10 persen. Kedua kurs Rupiah harus stabil atau bahkan menguat. Dan Ketiga, hutang pemerintah sebagai persentase PDB harus menurun,” urainya.
Ada pun tahap pertama yang dilakukan dalam redenominasi adalah sosialisasi yang dilakukan dalam satu tahun. ”Setelah itu, tahap kedua adalah memperkenalkan mata uang Rupiah baru. Dan yang sangat penting adalah saat masa transisi kedua mata uang, yaitu mata uang Rupiah baru dan lama, masih diperdagangkan. Ini seperti yang terjadi di Eropa aat memperkenalkan mata unag Euro,” bebernya.
BOGOR - Bank Indonesia (BI) pernah menyatakan redenominasi rupiah atau penyederhanaan nilai mata uang memakan waktu 10 tahun. Namun, pendapat berbeda
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Berburu Keping Oreo Pokemon Mew, Hadiahnya Traveling ke Jepang
Minggu, 05 Mei 2024 – 16:03 WIB - Investasi
Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
Minggu, 05 Mei 2024 – 14:09 WIB - Investasi
RUPST 2024 BRI Insurance Laporkan Kinerja Positif
Minggu, 05 Mei 2024 – 12:25 WIB - Bisnis
BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Layanan Finansial Bagi PMI di Korsel
Minggu, 05 Mei 2024 – 06:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
Minggu, 05 Mei 2024 – 16:09 WIB - Gosip
Masalah Rumah Tangga Ricis Terungkap, Tak Akur dengan Mertua Hingga Soal Nafkah Batin
Minggu, 05 Mei 2024 – 15:23 WIB - Bulutangkis
Final Thomas Cup 2024: Ginting Kedodoran di Set 2, China Vs Indonesia 1-0
Minggu, 05 Mei 2024 – 17:57 WIB - Politik
Aswaja Jadi Nama Fraksi Gabungan PPP dan PKB di DPRD Kota Bogor
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:00 WIB - Bulutangkis
Final Thomas Cup 2024: FajRi Kalah Secara Dramatis, Indonesia Kritis
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:26 WIB