Tahun 2019, Penerima PKH Bisa Kantongi Rp 9 Juta
Kamis, 13 Desember 2018 – 15:46 WIB
"Maksimum empat anggota keluarga dari komponen apa pun. Misalnya di keluarga ada balita, ibu hamil, SD, SMA, yang dihitung bisa saja ibu hamil, balita, dan SMA saja. Tapi pemanfaatannya untuk memenuhi semua kebutuhan anggota," jelas Harry.
Dengan begitu, ada aspek keadilan di mana beban kebutuhan keluarga yang besar akan dapat lebih banyak bantuan dari keluarga yang tanggungannya kecil. (fat/jpnn)