Tak Bisa Jawab Pertanyaan, 4 WN Bangladesh Digelandang ke Kantor Imigrasi Selatpanjang
Jumat, 09 September 2022 – 23:37 WIB
“Mereka juga tidak bisa menjelaskan rincian bisnis yang dimaksud dengan rinci dan meyakinkan,” beber Maryana
Maryana menambahkan, siapapun yang melakukan pelanggaran hukum di Indonesia, akan ditindak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk warga negara asing. (mcr36/jpnn)