Tak Dianggarakan, Telat Terapkan TKI Online
Senin, 03 Oktober 2011 – 04:11 WIB
PURBALINGGA - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran ) Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah belum bisa menerapkan sistem online dalam pelayanan penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau TKI On Line. Pasalnya, perangkat yang digunakan belum tersedia. Padahal program TKI On Line ini sudah harus diterapkan per 15 September lalu. Hal tersebut diungkapkan Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dinsosnakertran Purbalingga, Aries Setyamami atau akrab dipanggil Mami kepada wartawan.
Dia mengatakan, dinas mendapatkan bantuan IT dari pusat, namun dibutuhkan adanya dana pendamping. “Karena tidak masuk dalam APBD Perubahan, sehingga kami kesulitan mendapatkan dana pendamping tersebut,” katanya.
Menurut Mami, TKI On Line ini dimaksudkan untuk merapikan administrasi TKI, sehingga para perusahaan penyedia tenaga kerja tidak dapat mengirimkan TKI tanpa adanya rekomendasi dari daerah asal TKI tersebut.
PURBALINGGA - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran ) Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah belum bisa menerapkan sistem
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
Jumat, 22 November 2024 – 17:30 WIB - Daerah
Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar
Jumat, 22 November 2024 – 17:11 WIB - Riau
Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
Jumat, 22 November 2024 – 13:15 WIB - Daerah
DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
Jumat, 22 November 2024 – 11:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Persib Vs Borneo FC: Apa yang Dikatakan Hodak Mungkin Benar
Jumat, 22 November 2024 – 12:49 WIB - Kriminal
Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
Jumat, 22 November 2024 – 12:04 WIB - Humaniora
Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
Jumat, 22 November 2024 – 16:22 WIB - Jateng Terkini
Daftar Korban Kecelakaan di Ngaliyan Semarang: Dua Tewas, 9 Luka-luka
Jumat, 22 November 2024 – 11:50 WIB - Kriminal
Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
Jumat, 22 November 2024 – 12:37 WIB