Tak Jera, Kairuman Kembali Berbuat Terlarang, Kali Ini Oknum PNS Itu Tak Diberi Ampun
Kamis, 11 Juni 2020 – 01:59 WIB
Secara mengejutkan, dari hasil penyelidikan, tersangka mengakui tidak melakukan aksinya seorang diri.
Polisi pun memintanya menunjukkan rekannya juga barang bukti lainnya.
“Namun pelaku melawan petugas, hingga dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki kiri pelaku,” sebut Syahrial.
Polisi membawa tersangka ke RSUD Aek Kanopan untuk mendapatkan pertolongan medis.
BACA JUGA: Eksepsi Diterima Majelis Hakim, Kompol DS Bebas
Kemudian, dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut. (nin/pojoksatu.id)