Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Taat Aturan Pusat, Kada Dipecat

Usul Mendagri dalam Revisi UU Pemda

Sabtu, 19 November 2011 – 04:04 WIB
Tak Taat Aturan Pusat, Kada Dipecat - JPNN.COM
"Itu bukan hanya tugasnya Presiden, tapi juga tugasnya Camat, kita ingin memastikan itu saja. Kewenangan daerah tidak kita ganggu, tapi perlu ada kepastian  juga kan tugas-tugas itu efektif berjalan di daerah,‚Äù tegasnya.

Apakah UU Pemda yang baru nantinya akan mengurangi kewenangan pemda dan pemerintah melakukan sentralisasi lagi ke pusat? Gamawan tak sependapat soal itu.

Ia beralasan bahwa hal itu demi efektifnya penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan di daerah. "Terutama tugas-tugas pemerintahan umum dan program strategis nasional. Kita tidak akan lagi melakukan sentralisasi, tapi desentralisasi yang efektif," kilahnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah terus mematangkan naskah revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). Salah satu hal pokok dalam revisi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close