Tak Tegas Terapkan Aturan Sendiri, Menhub Didesak Mundur
Kamis, 01 Maret 2018 – 22:54 WIB
Oleh karena itu, kata Handoko, pihaknya meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mundur dari jabatannya.
Dia menganggap Budi sebagai menteri jika tidak mampu menerapkan kebijakan dan aturan yang telah dibuat.
"Menteri Budi Karya silahkan mundur jika tidak bisa menegakan wibawah pemerintah dalam ranah penegakan hukum," tandas Handoko.
Handoko juga mengatakan bahwa PPAD akan dalam waktu dekat menggelar aksi serempak sekaligus mogok angkutan umum secara nasional.
"Kami PPAD sudah konsolidasi dengan teman-teman didaerah dan dalam waktu dekat kami akan lakukan demonstrasi sekaligus mogok nasional seperti tahun 2016 yang lalu," pungkasnya. (dil/jpnn)