Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Taksi Online Dilarang Lintas Wilayah di Sumsel

Rabu, 20 Desember 2017 – 03:49 WIB
Taksi Online Dilarang Lintas Wilayah di Sumsel - JPNN.COM
GrabCar. Foto Tekno

Pihaknya tidak mau mendaftar ke perusahaan sebab harus balik nama kendaraan atas nama perusahaan tersebut. “Tentunya driver tidak mau. Mobil mereka, tapi atas nama perusahaan,” ucap Yoyon.

Nantinya, koperasi yang dibentuk bisa menangungi hingga 1.000 unit. Pasti akan ada koperasi lain yang juga menaungi driver yang tidak tergabung di koperasi sebelumnya.

"Artinya, akan persaingan antar badan usaha soal kuota taksol dan antar driver juga bersaing agar masuk dalam kuota,"tandasnya.(kos/rip)

Peraturan gubernur (pergub) tentang angkutan online memang belum diteken. Tapi sedikit demi sedikit, ketentuan yang akan diberlakukan mulai terungkap.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close