Taksi Online Dilarang Lintas Wilayah di Sumsel
Rabu, 20 Desember 2017 – 03:49 WIB
Pihaknya tidak mau mendaftar ke perusahaan sebab harus balik nama kendaraan atas nama perusahaan tersebut. “Tentunya driver tidak mau. Mobil mereka, tapi atas nama perusahaan,” ucap Yoyon.
Nantinya, koperasi yang dibentuk bisa menangungi hingga 1.000 unit. Pasti akan ada koperasi lain yang juga menaungi driver yang tidak tergabung di koperasi sebelumnya.
"Artinya, akan persaingan antar badan usaha soal kuota taksol dan antar driver juga bersaing agar masuk dalam kuota,"tandasnya.(kos/rip)