Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Taksi Online Ditempeli Stiker, Menurut Anda Bagaimana?

Kamis, 25 Januari 2018 – 08:25 WIB
Taksi Online Ditempeli Stiker, Menurut Anda Bagaimana? - JPNN.COM
Menteri Perhubungan Budi Karya menempelkan stiker pada mobil yang digunakan sebagai taksi online di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Sabtu (25/11). Foto: Ken Girsang/jpnn.com.

Karena belum ada solusi, pihaknya menolak pemberlakuan kuota itu. “Saya pribadi bisa saja tidak masuk kuota jika telat mendaftar," ungkap Gunata.

Untuk wilayah rawan, dia menilai sebenarnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Kecuali areal Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II yang memang punya aturan khusus.

Di luar itu, tak ada yang harus dicemaskan. “Selama berkelompok dan bersama, dipastikan tidak akan terjadi hal yang tak diinginkan,” tandasnya.

Gunata juga mengingatkan kepada semua driver online untuk mematuhi aturan dan norma dalam melakoni profesi.

“Misalnya, jangan ambil penumpang di pangkalan angkot. Sedapat mungkin usahakan jaraknya relatif jauh dari pangkalan atau kumpulan angkot yang sedang ngetem,” imbuhnya.

Artinya, awak taksol harus pintar dalam mencari penumpang tanpa harus membahayakan keselamatan diri sendiri.

Sementara itu, seiring akan diberlakukannya lima wilayah operasional taksol di Sumsel, Uber membaca peluang pengembangan bisnis mereka. Salah satunya dengan membidik kabupaten/kota di luar Sumsel.

Sebagai salah satu aplikator taksol, manajemen Uber menilai pembagian wilayah itu sebuah potensi yang baik untuk berekspansi.

Permenhub Nomor 108/2017 akan diterapkan awal Februari, antara lain mengharuskan taksi online ditempeli stiker.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News