Takut-takuti Pendatang, Tebar Spanduk Kejamnya Ibukota
Rabu, 31 Juli 2013 – 14:38 WIB
Dengan program ini, warga pendatang diwajibkan menaati administrasi kependudukan. Apabila pendatang ingin menetap lama maka harus menjadi warga tetap DKI Jakarta sesuai aturan kependudukan. (dil/jpnn)