Taliban Kembali Berkuasa, Pelarian Afghanistan di Indonesia Makin Putus Asa
Kebrutalan seperti inilah yang menyebabkan Hamraz melarikan diri ke Indonesia delapan tahun lalu.
'Saya tak punya masa depan'
Hanif yang kini berusia 29 tahun berada dalam ketidakpastian di Indonesia, yang belum menandatangani Konvensi PBB Tentang Pengungsi.
Indonesia juga tidak mengizinkan pengungsi untuk tinggal secara permanen.
Pernah tampil di berbagai kota bersama musisi Australia, termasuk di acara Kedutaan Amerika Serikat dan India, Hanif tidak memiliki hak untuk bekerja atau sekolah di Indonesia.
Peluangnya untuk dimukimkan kembali di negara ketiga penuh ketidakpastian.
"Masa depanku tidak jelas. Saya tak punya masa depan," katanya kepada ABC.
"Saya tidak bisa melakukan apa pun buat keluargaku."
Pada tahun 2014, pemerintah Australia mengadopsi kebijakan, di mana pengungsi yang terdaftar di United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) di Indonesia setelah Juni tahun itu tidak akan pernah dimukimkan kembali di Australia.