Tangan Bripda PMRMK Diborgol, Tindakannya Memalukan Polri, AKBP Mariochristy Sangat Marah
Selain itu, masih kata kapolres, dari hasil pengamatan pemeriksaan kesehatan terhadap PMRMK, tindak pencurian yang dilakukannya secara sadar dan pelaku dalam kondisi sehat secara kejiwaan.
“Hasil pengamatan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, dia tidak mengalami gangguan jiwa,” tambahnya.
Untuk itu, atas perbuatannya, kata kapolres, selain akan melakukan proses hukum, secara internal, sebagai akibat dari tindakan oknum, pihaknya akan segera melakukan asesmen (penilaian).
“Nanti asesmen dilakukan oleh Polda Bali,” tegasnya.
Kasus pencurian yang dilakukan Bripka PMRMK terjadi di toko Emas Cahaya Windu Sara.
Berawal dari pemilik toko yakni Saksi I Nyoman Sudiarta membuka toko emas miliknya sekitar pukul 08.00 WITA.
Saat menata perhiasan emas untuk dimasukan ke dalam etalase toko, sekitar pukul 10.00 WITA, seorang pria dengan mengenakan jaket hitam dan celana biru pendek datang mendekati salah seoarang karyawan toko emas bernama Ni Putu Ayu Nita Sari.
Pelaku yang datang kemudian berpura-pura membeli emas dan bertanya kepada karyawan untuk melihat beberapa cincin emas anak-anak.