Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tanggapan Irish Bella Setelah Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara

Kamis, 29 Agustus 2024 – 16:16 WIB
Tanggapan Irish Bella Setelah Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara - JPNN.COM
Ammar Zoni dan Irish Bella. Foto: Instagram/_irishbella_

"Mudah-mudahan bisa lebih dewasa dan lebih bijak lagi," tambah Irish Bella.

Diketahui, Ammar Zoni divonis 3 tahun penjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Vonis tersebut dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam sidang pada Senin (26/8).

"Menyatakan terdakwa Ammar Zoni secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli atau menguasai narkotika golongan satu," kata Hakim Ketua Achmad Satibi.

Selain divonis tiga tahun penjara, Ammar Zoni juga harus membayar denda Rp 1 miliar.

"Dengan ketentuan, apabila denda tidak dibayar, akan diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," lanjutnya.

Vonis yang diterima Ammar Zoni lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 12 tahun penjara.

Majelis hakim menilai, JPU tidak pernah menunjukkan bukti 95 gram narkoba jenis sabu-sabu yang dituduh diperjualbelikan oleh Ammar Zoni serta terdakwa lainnya, Akri.

Aktris Irish Bella memberi tanggapan setelah mantan suaminya, Ammar Zoni divonis 3 tahun penjara akibat kasus narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close