Tangkis Gugatan Keluarga Khadavi, Polisi Beber Senjata Bawaan Laskar FPI
Dalam surat jawaban itu mengaku tidak pernah menangkap Khadavi Cs. Namun, laskar FPI termasuk Khadavi tertangkap tangan melakukan kekerasan dan melawan petugas, serta membawa senjata tanpa izin.
Oleh karena itu, Polda Metro Jaya tidak menerbitkan surat perintah penangkapan sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Ayat (2) KUHAP.
Lantaran tak ada surat perintah penangkapan terhadap Khadavi Cs, Polda Metro Jaya pun tak berkewajiban mengirimkan tembusan kepada pihak lain.
"Bahwa agar Pemohon lebih memahami pemahaman antara tertangkap tangan dengan penangkapan dapat dilihat pada ketentuan KUHAP, Pasal 1 angka 19 dan angka 20 KUHAP," pungkas Termohon I.(cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!