Tanjung Selor Layak Dimekarkan
“Hasil kajian kami pemekaran Tanjung Selor sudah layak,” terangnya usai ekspose kajian akademis pembentukan Kota Tanjung Selor, Kamis (16/2).
Meski menilai layak, dia tidak menampik jumlah penduduk belum sesuai peraturan.
Namun dirinya berkaca dari pemekaran Kabupaten Tana Tidung.
Ada persyaratan pengecualian yang dapat dijadikan rekomendasi ke pemerintah pusat nantinya.
Adri mengatakan, untuk persiapan pemekaran bisa terlaksana dalam kurun waktu 2-3 tahun ke depan.
Yang masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terkait ibu kota kabupaten.
Dia menyarankan segera dilakukan kajian akademik untuk ibu kota Kabupaten Bulungan.
Namun, dirinya menganggap Kecamatan Tanjung Palas sangat layak jadi ibu kota Bulungan dengan melihat historis.