Tanjung Selor Layak Dimekarkan
Sabtu, 18 Februari 2017 – 01:17 WIB
Sementara Ketua Presidium DOB Tanjung Selor Achmad Djuffrie mengatakan, Tanjung Selor belum layak dimekarkan ternyata tidak terbukti.
“Namun syarat administrasi yang perlu kami lengkapi. Dari kajian ini sudah jelas bahwa untuk jumlah penduduk dan wilayahnya cukup dijadikan satu kota di bawah Provinsi Kaltara,” terangnya. (uno/fen)